Ingin Ikut CPNS 2021, Jangan Siapkan Dokumen Ini Dari Sekarang, Mubazir! - Cendekiapedia -->
Ingin Ikut CPNS 2021, Jangan Siapkan Dokumen Ini Dari Sekarang, Mubazir!

Ingin Ikut CPNS 2021, Jangan Siapkan Dokumen Ini Dari Sekarang, Mubazir!

cendekiapedia.blogspot.com - Mendaftar CPNS 2021 pasti membutuhkan banyak dokumen untuk dipersiapkan. Tapi ternyata tersedia sejumlah dokumen yang justru mubazir jika disiapkan berasal dari sekarang.

Ingin Ikut CPNS 2021, Jangan Siapkan Dokumen Ini Dari Sekarang, Mubazir!

Berdasarkan informasi berasal dari BKN, rekrutmen CPNS 2021 atau pendaftaran CPNS 2021 dapat di awali terhadap April - Mei 2021.

Dokuman atau Berkas apa saja yang mubazir jika disiapkan berasal dari sekarang?

Berkas yang belum harus disiapkan berasal dari sekarang atau berasal dari bulan Desember ini adalah surat info sehat, SKCK, fotokopi ijazah-transkrip nilai legalisir, dan TOEFL.

Mengapa ketiga berkas itu tidak harus disiapkan berasal dari sekarang?

Surat info sehat diketahui mempunyai era kadaluarsa. Sehingga lebih baik surat info sehat baru diurus lebih dari satu pekan sebelum akan pendaftaran dibuka.

Sedangkan SKCK pun belum diperlukan lantaran terhadap tahun 2018 dan 2019 lalu, SKCK baru diperlukan terhadap pas pemberkasan, atau sehabis peserta CPNS lolos tes SKD dan SKB.

Begitu terhitung bersama TOEFL. TOEFL diketahui mempunyai era kadaluarsa lebih kurang 6 bulan.

Sehingga seandainya tes TOEFL sekarang, maka jika pendaftaran baru dibuka terhadap Mei 2021, maka harus tes TOEFL ulang.

Beberapa lembaga yang memberi syarat TOEFL adalah Kementerian Luar Negeri, Pemprov DKI Jakarta, dan lebih dari satu lainnya.

Selanjutnya, calon peserta tes CPNS 2021 terhitung tampaknya tidak harus mempersiapkan berasal dari sekarang berkas fotokopi ijazah dan transkrip nilai yang udah dilegalisir.

Sebab berasal dari CPNS 2018 dan 2019, kebanyakan lembaga tidak menghendaki fotokopi ijazah dan transkrip yang udah dilegalisir di dalam sistem pendaftaran. Instansi hanya menghendaki scan berkas asli baik ijazah dan transkrip nilai.

Berkas fotokopi ijazah dan transkrip nilai yang udah dilegalisir baru dapat terpakai terhadap pas pemberkasan usai lolos tes SKD dan SKB.

Sementara itu, berkas yang mampu disiapkan jadi berasal dari sekarang, antara lain KTP dan surat tanda terakreditasi BAN PT.

Nah, jika kamu belum mempunyai KTP elektronik, maka buatlah jadi berasal dari sekarang. Sementara itu, jika di ijazah kamu tidak tertera tanda terakreditasi BAN PT, maka mintakan surat tanda terakreditasi itu berasal dari sekarang.

APAKAH NILAI SKD CPNS 2019 BISA DIPAKAI DI CPNS 2021

Ada yang unik di dalam CPNS 2019, yakni tersedia peserta yang memakai nilai SKD CPNS 2018 untuk turut SKD CPNS 2019.

Artinya dia tidak harus mengikuti tes lagi, atau boleh memakai nilai tertinggi seandainya memilik turut SKD.

Lantas, untuk peserta yang udah mengikuti seleksi CPNS 2019 kali ini tapi gagal lolos, bisakah memakai nilai yang diperolehnya untuk mengikuti tes CPNS 2021?

Lalu kapan pendaftaran CPNS 2021?

Terkait hal tersebut, Kompas.com menghubungi Plt Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono.

Paryono menyebutkan terhadap tes CPNS 2019, peserta mampu memakai hasil tes tahun 2018 dikarenakan cocok peraturan yang dipakai di dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPANRB) Nomor 23 Tahun 2019 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan PNS dan Pelaksanaan Seleksi CPNS Tahun 2019.

Sementara, untuk tes CPNS selanjutnya, Paryono menyebutkan belum tersedia ketentuan yang mengatur nilai CPNS 2019 mampu dipakai lagi. "Untuk pas ini, belum diatur," ujar Paryono dihubungi, Senin (16/11/2020).

Mengutip,  4 November 2019, PermenPANRB No 23 Tahun 2019 mengatur sejumlah hal berkaitan bersama penggunaan nilai tes SKD CPNS 2018 untuk tes CPNS 2019.

Dalam peraturan tersebut, diterangkan peserta yang masuk di dalam kategori P1/TL diberikan kesempatan memakai nilai paling baik di SKD tahun 2018 dan nilai SKD tahun 2019 sebagai basic mengikuti SKB selanjutnya.

Pelamar berasal dari kategori P1/TL adalah peserta seleksi penerimaan CPNS 2018 dan memenuhi nilai ambang batas berdasarkan PermenPANRB No 37 Tahun 2018 Tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan CPNS Tahun 2018.

Selain itu, mereka terhitung masuk di dalam tiga kali formasi jabatan yang dilamar untuk mampu mengikuti SKB Tahun 2018, tapi dinyatakan tidak lulus sampai bersama step akhir.

Mengutip, 23 Oktober 2020, Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik KemenPAN RB, Andi Rahadian, membenarkan adanya rancangan pembukaan seleksi CPNS terhadap 2021.

"Betul. Insyaallah dapat tersedia pengadaan CPNS formasi tahun 2021," kata Andi. Meski demikian, Andi tidak paham tentang kapan pas pengumuman seleksinya.

"Hingga pas ini, kami tengah memastikan pas atau bulan yang tepat untuk mengumumkan. Namun, diusahakan mampu secepatnya," tutur dia.

Terkait formasi yang dibuka, Andi menyebutkan barangkali seleksi CPNS 2021 dapat lebih banyak dibanding seleksi CPNS 2019.

Hal itu dikarenakan tahun 2020 tidak tersedia rekrutmen CPNS. Sehingga, kata dia, barangkali kuantitas dapat diakumulasi tahun 2021.

GAMBARAN FORMASI CPNS 2021

Sementara itu, sebelumnya, Menteri Pendayahgunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo, menyebutkan Pendaftaran CPNS 2021 dapat dibuka terhadap April sampai Mei 2021.

"Diperkirakan sistem pendaftaran udah mampu di awali bulan April sampai bersama Mei 2021," ujarnya Tjahjo Kumolo seperti dilansir berasal dari artikel Kompas.com berjudul"Menpan RB: Pendaftaran CPNS 2021 Dimulai April-Mei"

Berdasarkan draf progres usulan formasi ASN dan rancangan rekrutmen tahun 2021 yang diterima, awalnya perpanjangan usulan formasi tahun 2021 yang rencananya Maret 2021, diperpanjang sampai akhir Mei.

Kemudian, diperpanjang lagi sampai akhir Agustus 2021.

Total Formasi yang Dibuka

Total usulan formasi yang masuk untuk lembaga pusat sebanyak 113.172 dan pemerintah area 438.170. Khusus untuk Pejabat Pembina Kepegawaian (PPPK) jabatan Guru, cocok bersama kesepakatan lebih dari satu menteri.

Yaitu Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Menteri PANRB, Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang dapat melakukan rekrutmen jadi 2021, bersama kuantitas 1 juta formasi.

Untuk mengakomodasi hal tersebut, tertentu pengajuan usulan untuk formasi Guru PPPK dapat diperpanjang sampai bersama 31 Desember 2021.

Hal ini karena, sampai akhir Agustus 2021, baru 174.077 formasi Guru PPPK yang udah diusulkan oleh pemda (32 Provinsi, 370 Kabupaten, dan 89 Kota). Khusus untuk seleksi Guru PPPK, rencananya dapat dijalankan sebanyak tiga kali di dalam kurun pas tahun 2021.

Lebih lanjut kata Tjahjo, terhadap bulan Januari-Februari 2021, dapat dijalankan verifikasi dan validasi lagi terhadap usulan yang masuk tersebut. Dia pun berharap, terhadap awal Maret 2021, formasi udah mampu ditetapkan dan diumumkan.

"Bersamaan bersama hal tersebut, KemenPANRB dapat menyusun dan mengambil keputusan Peraturan Menteri PANRB sebagai basic hukum pelaksanaan rekrutmen ASN tahun 2021, baik berasal dari jalan CPNS maupun jalan PPPK," ujar dia.

Syarat dan Ketentuan Pendaftaran CPNS 2019

1. Syarat pendaftaran CPNS harus Kamu ketahui khususnya dulu sebelum akan melakukan registrasi. 

Tentunya, tiap tiap warga negara Indonesia mampu melamar sebagai PNS bersama ketentuan atau syarat-syarat sebagai berikut:

  • Minimal umur 18 tahun dan maksimal 35 tahun
  • Tak dulu diberhentikan baik secara hormat maupun tidak hormat sebagai pegawai negeri sipil, TNI, dan Polisi.
  • Tidak mempunyai standing sebagai CPNS, PNS, TNI, atau bagian Kepolisian Republik Indonesia
  • Tidak dulu dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang udah mempunyai kebolehan hukum tetap.
  • Dengan catatan pidana penjara tersebut sepanjang dua tahun atau lebih
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Memiliki kualifikasi pendidikan cocok syarat-syarat jabatan
  • Bukan bagian atau pengurus partai politik
  • Bersedia ditempatkan cocok bersama wilayah yang udah ditentukan lembaga pemerintah, baik di dalam maupun luar negeri
  • Terlepas berasal dari itu, tersedia pengecualian batas umur untuk jabatan tertentu, yakni maksimal 40 tahun. Jabatan yang dimaksud adalah jabatan yang ditentukan langsung oleh Presiden.
2. Dokumen yang Diperlukan

BKN sendiri pas pembukaan CPNS 2019 menghendaki calon peserta yang bermaksud melamar untuk mempersiapkan dokumen atau berkas-berkas seperti yang dibutuhkan, diantaranya yaitu:
  • Foto diri
  • Scan Ijazah
  • Scan Transkrip nilai
  • Scan KTP
  • Scan kartu keluarga

Dokumen-dokumen tersebut dapat diunggah atau diupload melalui portal SSCN. (cc)

Sumber tribun
Edit @hakimlfc13

Artikel Terkait

Buka Komentar
Tutup Komentar

0 Response to "Ingin Ikut CPNS 2021, Jangan Siapkan Dokumen Ini Dari Sekarang, Mubazir!"

Post a Comment

PERHATIAN

- Mohon untuk tidak berkomentar dengan bahasa yang kasar, menyebarkan spam dan berbau konten dewasa.
- Berkomentarlah sesuai pembahasan yang terkait konten saja.

- Kalau pun ada keluhan, semisal kesulitan mengunduh file yang ada, maka kamu bisa membaca dahulu step by step caranya.
- Kalau ada link mati/broken link, bisa segera melapor admin dengan kontak media sosial yang dicantumkan (wasap, twitter or fb).
- Semua file yang tersedia gratis tidak diperjual belikan oleh admin.

Semoga selalu bahagia.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel